Sukses

Cak Imin Minta Pemerintah Serius Tanggapi Aksi Mogok Massal Hakim

Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan kesejahteraan.

"Oya saya baru mendapat kabar ini kemarin, dan tentu ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif," kata Cak Imin dalam keteranagnnya, Rabu (9/10/2024).

Diketahui, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung. Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.

"Ya saya kira wajar para hakim kita mengajukan hak keuangan dan fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tapi untuk tegaknya rule of law di negara kita. Ingat, kita ini negara hukum, kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkkan dengan baik," kata Cak Imin.

Salah satu agenda aksi ‘mogok’ kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10/2024).

Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.

Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.

Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua. 

“Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan  dan perlindungan profesi Hakim,” ujar Jusran.

2 dari 3 halaman

Momen Para Hakim Menangis Usai Terima Telepon Prabowo

Momen haru terjadi saat para hakim tengah beraudiensi dengan pimpinan DPR RI terkait cuti hakim yang menuntut kenaikan gaji. Saat itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menelepon Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan diperdengarkan melalui mikrofon di ruangan rapat Komisi III DPR.

“Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Prof Dasco bahwa ada pertemuan saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian besar sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus kuat,” kata Prabowo lewat sambungan telepon di Ruang Rapat Komisi III DPR, Selasa (8/10/2024).

Prabowo menegaskan sepakat bahwa kesejahteraan hakim harus dijamin agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” ujar Prabowo.

Para hakim yang mendengarkan Prabowo, nampak di antara mereka terharu dan mengusap air mata dan beberapa bersorak. Saat Prabowo hendak menutup teleponnya, para hakim memberikan standing applause dan beberapa menangis.

Diketahui, Pimpinan DPR RI menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

3 dari 3 halaman

SHI Ungkap Gaji Hakim

Perwakilan hakim yang melakukan aksi cuti massal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita, menyatakan pihaknya hanya meminta agar kesejahteraan hakim di Indonesia diperhatikan.

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak agar kesejahteraan kami diperhatikan," kata Rangga dalam aundiensi di DPR.

Rangga mengeklaim, sebenarnya para hakim tidak bertujuan meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina ataupun direktur utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak.

"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertaminan, tidak Pak. Seperti direktur utama Mandiri enggak minta, Pak," tegas Rangga.

Namun, lanjutnya, saat ini gaji para hakim hanya setara dengan uang saku dari anak artis Raffi Ahmad yakni Rafatar.

"Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami, saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafatar tiga hari. Rafatar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya," ucap Rangga.